Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Suwandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang periode 2007-2012.
Suwandi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011, untuk tersangka Rendra Kresna Bupati Malang Non-Aktif. Hal ini seperti dikatakan Febri Diansyah Juru Bicara KPK.
“Sebelumnya kan Rendra ditetapkan sebagai tersangka suap penyediaan sarana proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar 3,45 miliar. Sedangkan untuk pemanggilan Suwandi, dalam rangka kami mintai keterangan sebagai saksi,” terang Febri Diansyah seperti disampaikan Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (7/12/2018). (dim/ipg)