Sabtu, 23 November 2024

KPK Mensinyalir Ada Penggunaan Istilah ‘Meter’ dalam Transaksi Suap Dana Otonomi Khusus Aceh

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh tersangka kasus korupsi Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/7/2018), menetapkan Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh sebagai tersangka kasus korupsi Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

Selain Irwandi, KPK juga menetapkan Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri (pihak swasta) sebagai tersangka penerima, serta Ahmadi Bupati Bener Meriah sebagai tersangka pemberi suap.

Mereka adalah empat dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018), di daerah Aceh, dengan barang bukti uang Rp500 juta.

KPK menduga, pemberian Rp500 juta dari Ahmadi Bupati Bener Meriah merupakan sepertiga dari permintaan Irwandi Yusuf Gubernur Aceh yang totalnya mencapai Rp1,5 miliar.

Suap itu untuk melancarkan proses ijon sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang sumber dananya berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dalam proses transaksi suap itu, KPK menemukan adanya penggunaan kode/istilah ‘Meter’ yang disinyalir sebagai kata ganti sejumlah uang.

Identifikasi penggunaan kode Meter, kata Febri, sudah ada dalam pembicaraan soal fee dari awal pertemuan.

KPK berharap, para tersangka dan saksi yang diperiksa mau terbuka menjelaskan maksud dari kode meter, kepada penyidik.

Penyidik KPK, lanjut Febri, juga masih mendalami dugaan adanya permintaan komisi 10 persen dari alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh, dengan pembagian 8 persen untuk pejabat Pemerintah Provinsi Aceh, dan 2 persen untuk Pemerintah Kabupaten Aceh.

Sekadar diketahui, tahun anggaran 2018, Provinsi Aceh mendapat dana otonomi khusus sebanyak Rp8 triliun.

Dana itu antara lain untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs