Sabtu, 23 November 2024

KPK Menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah sebagai Tersangka Penerima Suap

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Penyidik KPK (tengah) didampingi Febri Diansyah Kabiro Humas KPK (kiri) dan Agus Rahardjo Ketua KPK (kanan), menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jumat (5/1/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore hari ini merilis hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang kemarin, Kamis (4/1/2018), digelar di dua lokasi, Surabaya dan Kalimantan Selatan.

Agus Rahardjo Ketua KPK mengatakan, ada lima orang yang terjaring OTT di daerah Kalimantan Selatan.

Yaitu, Abdul Latif Bupati Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani Ketua KADIN Barabai, Abdul Basit Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Rudy Yushan Afarin pejabat pembuat komitmen Pemkab Hulu Sungai Tengah, dan Tukiman konsultan pengawas.

Sedangkan Donny Witono Direktur Utama PT Menara Agung tertangkap di Bandara Juanda, Surabaya, sebelum terbang ke Banjarmasin.

Dari penggeledahan, KPK mendapatkan barang bukti berupa dua rekening koran PT Sugriwa Agung dengan saldo masing-masing Rp1,8 miliar. Kemudian Rp65 juta di rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah, dan Rp35 juta di dalam tas Abdul Latif.

Diduga, Rp3,6 miliar merupakan jatah yang disepakati dalam proyek pembangunan Ruang Perawatan Kelas I, II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Sesudah memeriksa dan gelar perkara, KPK menemukan indikasi tindak pidana korupsi menerima atau memberikan hadiah/janji kepada penyelenggara negara, terkait proyek pembangunan RSUD Damanhuri Barabai, tahun anggaran 2017.

Kemudian, KPK menetapkan Abdul Latif Bupati Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani Ketua KADIN Barabai, dan Abdul Basit Dirut PT Sugriwa Agung sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Donny Winoto Dirut PT Menara Agung sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Rudy Yushan Afarin pejabat pembuat komitmen Pemkab Hulu Sungai Tengah, dan Tukiman konsultan pengawas masih berstatus saksi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, empat orang yang berstatus tersangka, ditahan terpisah di Rutan KPK, Rutan Polres Jakarta Timur, dan Rutan Guntur, dalam 20 hari pertama.

Selain menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Tengah, KPK juga menyegel 8 mobil mewah antara lain merek BMW, Lexus, Cadillac, Jeep Rubicon, Hummer dan Toyota Vellfire, di rumah Abdul Latif.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs