Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Hari ini, Satgas KPK menangkap oknum penyelenggara negara di daerah Pasuruan, Jawa Timur.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, empat orang yang diduga terlibat, termasuk Setiyono Wali Kota Pasuruan, sekarang dalam perjalanan udara menuju ke Jakarta.
Nantinya, keempat orang itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, Kantor KPK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti uang tunai Rp120 juta dan uang yang ditransfer ke rekening bank, diduga pemberian pihak swasta kepada oknum pejabat daerah Pasuruan, terkait pengerjaan sebuah proyek tahun anggaran 2018.
Menurut Juru Bicara KPK, suap itu merupakan pelicin supaya pihak swasta mendapat proyek pembangunan irigasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Di Pasuruan memang banyak proyek pembangunan irigasi. Itu yang kami identifikasi terkait adanya dugaan pemberian fee dari pihak swasta,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Sekadar diketahui, Satgas KPK tadi pagi melakukan OTT di Pasuruan, sesudah menerima informasi masyarakat akan ada transaksi yang melibatkan oknum penyelenggara negara dan pihak swasta.
Dari lokasi penindakan, Tim KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dari unsur kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan dan pihak swasta.
Barang bukti yang ditemukan antara lain uang tunai sejumlah Rp120 juta, dan bukti lain berupa data perbankan.
KPK punya waktu 24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan.
Rencananya, Jumat (5/10/2018) besok, Pimpinan KPK akan mengumumkan status hukum Wali Kota Pasuruan dan tiga orang lainnya, dalam konferensi pers. (rid/tin)