Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7/2018) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Tim Satgas KPK menangkap oknum penyelenggara negara daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang terindikasi melakukan praktik korupsi.
Agus Rahardjo Ketua KPK membenarkan adanya penindakan hukum di lapangan, mulai Kamis (26/7/2018) tadi malam sampai Jumat (27/7/2018) pagi.
Menurut keterangan Agus, ada sekitar tujuh orang yang ditangkap, antara lain Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan, Anggota DPRD dan pihak swasta.
Dari OTT itu, KPK menemukan uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sebanyak Rp700 juta, yang diduga uang suap dari pihak swasta untuk penyelenggara negara.
Agus menambahkan, penangkapan itu dilakukan sesudah menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
KPK punya waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan, dan menetapkan status hukum orang-orang yang terjaring OTT.
Sekadar diketahui, Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan yang kabarnya tertangkap tangan, adalah adik dari Zulkifli Hasan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), sekaligus menjabat Ketua MPR RI.
Dengan adanya penindakan hukum ini, sampai pertengahan 2018 KPK tercatat sudah menggelar delapan belas kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur penyelenggara negara.
Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang kepala daerah, antara lain Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang, Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto, dan Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh. (rid/dwi)