Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12/2018) menangkap oknum pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta.
Penangkapan itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi suap terkait sejumlah proyek di daerah.
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK mengonfirmasi adanya operasi penindakan hukum. Dalam kegiatan tersebut, Tim KPK menangkap 20 orang antara lain oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek dari Kementerian PUPR dan pihak swasta.
Dari lokasi penindakan, Tim KPK menemukan uang sebanyak Rp500 juta, 25 ribu Dollar Singapura, dan uang di dalam sebuah kardus yang masih dihitung jumlahnya.
Laode Syarief menambahkan, kasus ini diduga ada kaitannya dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana di sejumlah daerah.
“Sedang kami dalami keterkaitan pihak-pihak yang tertangkap dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana di daerah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/12/2018) malam.
KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya.
Terkait penangkapan itu, Basuki Hadimuljono Menteri PUPR mengaku kecewa mendengar kabar ada anak buahnya yang diduga terlibat korupsi.
Sekadar diketahui, penindakan hukum di Jakarta ini tercatat sebagai OTT KPK ke-30 terhadap oknum penyelenggara negara, sepanjang tahun 2018. (rid/tin/ipg)