Sabtu, 23 November 2024

KPK Menangkap Oknum Kepala Daerah di Cirebon dalam Operasi Tangkap Tangan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (24/10/2018), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam proses penindakan hukum itu, Tim Komisi Antirasuah menangkap oknum kepala daerah di Cirebon, Jawa Barat.

Agus Rahardjo Ketua KPK membenarkan ada tim yang melakukan penindakan di daerah Cirebon. Tapi, dia belum menjelaskan detail siapa saja yang terjaring OTT dan dugaan pidana korupsinya.

“Benar hari ini ada giat di Cirebon. Masih dilakukan pendalaman. Detailnya besok dijelaskan dalam konpers,” ujar Agus lewat pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (24/10/2018).

Sekarang, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menemukan barang bukti tindak pidana korupsi.

Sedangkan oknum kepala daerah dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sedang menjalani pemeriksaan awal, dan pukul 22.30 WIB nanti akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Rencananya, besok, Kamis (25/10/2018), Pimpinan KPK akan mengumumkan hasil penindakan sekaligus penetapan status hukum mereka yang terjaring OTT.

Sekadar diketahui, dengan adanya penindakan hukum di Cirebon, sampai awal kuartal keempat tahun 2018 (Oktober), KPK total sudah melakukan 24 kali OTT.

Sebelumnya, sebanyak 78 orang termasuk penyelenggara negara sudah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang di antaranya adalah kepala daerah, dengan rincian 1 orang gubernur, 13 orang bupati, 2 orang wali kota. (rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs