Sabtu, 23 November 2024

KPK Memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai Saksi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Foto: Kominfomas Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum kepala daerah Tulungagung, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pihak swasta.

Hari ini, Rabu (19/9/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, sebagai saksi.

Pantauan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Supriyono memenuhi panggilan Penyidik KPK. Sekitar pukul 10.05 WIB, politisi PDI Perjuangan itu mulai menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung akan diperiksa untuk penyidikan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung nonaktif yang berstatus tersangka.

Penyidik KPK, menurut Febri, perlu mengonfirmasi sejumlah informasi terkait dugaan pemberian uang suap dari pihak swasta kepada Bupati dan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, Selasa (28/8/2018), Tim KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, untuk mencari barang bukti sehubungan dugaan tindak pidana korupsi.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah Satgas KPK menggelar serangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6/2018), di daerah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Dari OTT itu, KPK menemukan bukti Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno (swasta), dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung menerima suap Rp1 miliar terkait sejumlah proyek perbaikan jalan di Kabupaten Tulungagung.

Sesudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menemukan cukup bukti permulaan untuk menetapkan ketiga orang dari Tulungagung tersebut, serta Susilo Prabowo kontraktor sebagai tersangka. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs