Sabtu, 23 November 2024

KPK Melimpahkan Berkas Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Gedung KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018, dengan tersangka Pangonal Harahap Bupati Labuhanbatu.

Penyidik KPK hari ini menyerahkan berkas penyidikan, barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum, kemudian dilanjutkan proses penuntutan di Pengadilan Tipikor Medan.

“Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua. Tersangka didampingi penasihat hukumnya kemudian dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara, dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Rabu (14/11/2018), di Kantor KPK, Jakarta.

Lebih lanjut, Febri mengatakan KPK dibantu aparat penegak hukum lainnya masih mencari Umar Ritonga pihak swasta yang melarikan diri dengan membawa uang suap Rp500 juta waktu akan ditangkap.

Sekadar diketahui, KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Selasa (17/7/2018), karena terindikasi menerima uang dari Effendy Sahputra Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi melalui sejumlah perantara.

KPK menduga pemberian uang dari Effendy kepada Pangonal, bagian dari Rp3 miliar yang disepakati sebagai komisi dari proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs