Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10/2018) malam, menggeledah empat lokasi di daerah Malang.
Antara lain di Ruang Kerja Bupati Malang, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, di Komplek Pendopo Agung Kabupaten Malang, kantor swasta dan rumah pribadi Bupati Malang.
Dari kegiatan itu, Satgas KPK menyita sejumlah dokumen. Antara lain, dokumen kepegawaian dan surat pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi anggaran kampanye bupati tahun 2015.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, hari ini, Selasa (9/10/2018), Tim KPK masih melakukan penindakan di sejumlah lokasi, untuk mencari bukti-bukti tambahan.
KPK mengimbau pihak-pihak terkait di Malang bersikap koperatif, dan mau memberikan informasi kepada KPK sehubungan dugaan praktik korupsi yang terindikasi melibatkan oknum penyelenggara negara di Kabupaten Malang.
Informasi yang beredar, penggeledahan Tim KPK itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Terkait penindakan hukum komisi antirasuah di Malang, Rendra Kresna Bupati Malang membenarkan kalau kemarin kantor dan rumah pribadinya digeledah Tim KPK.
Dia juga mengaku sudah menandatangani surat berita acara penggeledahan, dan berita acara penyitaan barang bukti.
Rendra yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur, juga langsung mengajukan pengunduran diri dari partainya.
Politisi yang sudah dua kali menjabat Bupati Malang itu menyatakan siap diperiksa dan akan kooperatif dengan KPK. (rid/dim/ipg)