Sabtu, 23 November 2024

KPK Kembali Periksa Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Jombang Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Inna Silestyowati Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tersangka kasus dugaan korupsi (berkerudung), bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hari ini, Rabu (21/2/2018), KPK kembali memeriksa Inna Silestyowati Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, sebagai tersangka.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Inna yang memakai kerudung dan rompi Tahanan KPK warna oranye, tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Begitu turun dari mobil tahanan, dia langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan, tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Penyidik KPK masih menggali keterangan tersangka, terkait suap yang melibatkan Bupati Jombang.

Seperti diketahui, Minggu (4/2/2018), KPK menetapkan Inna Silestyowati sebagai tersangka pemberi suap.

KPK juga menetapkan Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang sebagai tersangka penerima suap.

Penetapan status hukum itu dilakukan sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi terpisah, Sabtu (3/2/2018).

Dari tangan Bupati Jombang, KPK menemukan uang tunai sekitar Rp25 juta dan 9500 Dollar AS yang diduga sisa pemberian Inna Silestyowati.

Pemberian itu, menurut KPK, adalah suap supaya Bupati Jombang menetapkan Inna Silestyowati sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang definitif.

Sedangkan Nyono yang ingin menjadi Bupati Jombang periode 2018-2023, menerima suap itu untuk biaya pemenangannya di Pilkada 2018.

Sumber uang suap diduga dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi 34 puskesmas di Jombang, yang dikumpulkan sejak Juni 2017, dengan total sekitar Rp434 juta.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs