Minggu, 19 Januari 2025

KPK Kembali Periksa Hilman Terkait Dugaan Menghalangi Penyidikan Setnov

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung KPK di Jakarta Selatan. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (9/1/2018), kembali memeriksa Hilman Mattauch mantan kontributor Metro TV yang menyopiri Setya Novanto hingga terjadi kecelakaan, beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, Hilman sudah menjalani pemeriksaan pada hari Senin (11/12/2017), dalam rangka penyelidikan dugaan menghalangi pengusutan kasus korupsi.

Sekitar pukul 9.00 WIB, Hilman tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pada pemeriksaan lanjutan ini, KPK berupaya mengklarifikasi sejumlah informasi kepada Hilman.

Antara lain, soal proses hilangnya Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang akan ditangkap KPK, pada 15 November 2017.

KPK, menurut Febri, masih perlu mendalami kronologi, mulai dari upaya KPK menjemput paksa Setya Novanto di rumahnya, sampai insiden kecelakaan mobil yang menabrak tiang lampu.

Seperti diketahui, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, waktu sedang menjadi buruan KPK.

Sesudah diperiksa Korlantas Polda Metro Jaya, ternyata mobil yang ditumpangi Novanto milik Hilman, dan Hilman juga yang menyopiri Ketua DPR itu.

Atas perbuatannya, Hilman terancam jerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang menghalangi penyidikan kasus korupsi. (rid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs