Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (10/1/2018), kembali memeriksa Rheza Herwindo dan Dwina Michaella anak Setya Novanto tersangka korupsi proyek KTP Elektronik.
Sekitar pukul 10.15 WIB, kedua anak Novanto dari pernikahan dengan Luciana Lily Herliyanti istri pertamanya, datang berbarengan ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dengan pakaian santai sambil menenteng segelas kopi, Dwina langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung KPK.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih perlu keterangan tambahan dari Rheza dan Dwina sebagai saksi dari Anang Sugiana Sudiharjo Direktur Utama PT Quadra Sollution yang berstatus tersangka.
Sebelumnya, kedua anak Novanto tersebut sudah pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Rheza dan Dwina diduga mengetahui soal proyek KTP Elektronik yang menggunakan anggaran negara sebanyak Rp5,9 triliun.
Rheza diketahui sebagai pemilik 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, holding PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta lelang.
Sedangkan Dwina Michaella pernah tercatat sebagai Komisaris PT Murakabi Sejahtera. (rid/iss/ipg)