Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2018), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, Tim KPK menangkap enam orang di daerah Jawa Barat, tepatnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Keenam orang yang diantaranya berstatus pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bandung Barat, sekarang sudah berada di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Abu Bakar Bupati Bandung Barat yang diduga terlibat sampai Rabu (11/4/2018) sore ini masih menjalani proses Kemoterapi di RS Boromeus Bandung, dengan pengawalan Petugas KPK dan Anggota Polri.
Febri menegaskan, awalnya Tim KPK sudah siap membawa Bupati Bandung Barat ke Kantor KPK kemarin, bersama enam orang lainnya yang terjaring OTT.
“Tapi, atas dasar rasa kemanusiaan, Tim KPK menunda penangkapan, untuk memberikan kesempatan Abu Bakar menjalani proses pengobatan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Lalu, Tim KPK meminta Bupati Bandung Barat membuat surat pernyataan, dan melakukan pemeriksaan awal di rumah dinasnya.
Dengan penangkapan Bupati Bandung Barat, dari awal tahun 2018 sampai sekarang, KPK tercatat sudah menggelar delapan kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka.
Antara lain, Wahyu Widya Nurfitri Hakim PN Tangerang, Adriatma Dwi Putra Wali Kota Kendari, Mustafa Bupati Lampung Tengah, dan Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang. (rid/dwi)