Senin, 25 November 2024

Jumlah Penumpang Angkutan Umum pada Natal dan Tahun Baru Diperkirakan Meningkat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Forum Promoter di kawasan Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pemerintah menegaskan akan berupaya keras untuk mensukseskan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2018/2019.

Arus puncak mudik Natal tahun ini diprediksi akan terjadi pada hari Sabtu (22 Desember 2018) dan puncak arus balik Natal 2018 akan terjadi pada Selasa (25 Desember 2018).

Sementara puncak arus mudik Tahun Baru 2019 diprediksi akan terjadi pada Jumat (28 Desember 2018) dan arus balik Tahun Baru diperkirakan akan terjadi pada Selasa (1 Januari 2019).‎

Demikian disampaikan Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Forum Promoter dengan tema “Sinergi Polri Dengan Kementerian Dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru” di kawasan Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Dia memperkirakan tahun 2018/2019 ini jumlah penumpang angkutan umum pada liburan Natal dan Tahun Baru secara umum akan meningkat sebesar 2,35 persen dibandingkan periode yang tahun lalu.

Natal dan Tahun Baru kali ini diperkirakan mencapai 7,77 juta dari sebelumnya 7,59 juta orang. Peningkatan ini terjadi karena dalam periode tersebut bersamaan dengan cuti bersama dan liburan anak sekolah.

Pandu menjelaskan angkutan darat diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah penumpang sebesar 5,66 persen dari 4,42 juta penumpang menjadi 4,41 juta. Namun penurunan jumlah penumpang angkutan darat ini terkompensasi oleh peningkatan penumpang untuk angkutan sungai dan penyeberangan (SDP) sebanyak 13,52 persen dari 3,16 juta menjadi 3,59 juta penumpang.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh perjalanan angkutan penumpang ini, pemerintah terus aktif menjalin koordinasi khususnya dengan aparat Kepolisian sebagai eksekutor dalam menjamin kelancaran arus mudik ataupun balik nataru 2018/2019.

Beberapa kebijakan yang bakal diterapkan khususnya dari Kemenhub mirip seperti tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya pengecekan kesehatan fisik dan mental termasuk tes narkoba bagi seluruh awak serta uji kelaikan transportasi (ramp check). Kemudian pengawasan harga tiket, peningkatan pelayanan hingga peningkatan keamanan yang melibatkan aparat dari kepolisian dan TNI.

“Kita juga akan lakukan pembatasan kendaraan angkutan barang pada ruas-ruas tertentu untuk memperlancar arus kendaraan. Pembatasan ini akan diberlakukan mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019,” kata Pandu.

Menurut dia pembatasan kendaraan angkutan barang ini tidak berlaku bagi kendaraan untuk suplai BBM, barang ekspor – impor dari dan ke Pelabuhan, angkutan bahan pokok, angkutan pupuk dan ternak serta paket pos berupa hantaran uang. Oleh sebab itu seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu membawa surat-surat keterangan muatan yang sah agar bisa melalui ruas-ruas yang dibatasi oleh otoritas.

“Pembatasan operasional mobil barang dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian. Ini didasarkan pada kondisi lalu lintas masing-masing ruas jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan,” pungkas dia.

Sementara Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divhumas Polri menjelaskan pihaknya menyadari pada saat Natal dan Tahun Baru mendatang banyak hal yang harus diantisipasi oleh Polri, satu di antaranya adalah kelancaran lalu lintas dan potensi konflik yang kerap terjadi di jalan raya atau di pusat keramaian saat pergantian tahun.

Menurutnya, sering terjadi kecelakaan di jalanan akibat banyak masyarakat yang tidak patuh rambu-rambu lalu lintas dalam merayakan natal. Oleh sebab itu peran Polri sangat penting dalam mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas.

Selain itu, kata Dedi, sering terjadi kontak fisik antar masyarakat pada saat momen tersebut karena motif tertentu yang disebabkan oleh hal sepele seperti kemacetan atau perayaan malam pergantian tahun baru yang berlebihan. Dia berharap agar semua pihak dapat terlibat dalam upaya kelancaran dan keamanan peringatan Natal dan Tahun Baru.

“Saat Natal dan Tahun Baru sering ada singgungan antar kelompok masyarakat, ini kadang tidak bisa dihindari, maka butuh kesigapan polisi untuk mencegah hal ini agar terjamin keamanan. Kita tidak bisa bekerja sendiri harus banyak pihak terlibat,” ujar Dedi.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs