Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa masyarakat, khususnya di Jawa, Bali, dan Madura tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan premium mulai 2-4 minggu kedepan.
“Kalau berdasarkan Perpres Nomor 191/2014 memang kewajiban penyaluran Gasoline RON 88 atau Premium setahun 7,5 juta kiloliter adalah di luar Jawa, Madura, dan Bali,” katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2018) petang seperti dilansir Antara.
Namun, Jonan mengatakan sudah meminta kepada Pertamina untuk juga tetap melayani pasokan Premium untuk area Jawa, Bali, dan Madura sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena terjadi kelangkaan.
Hal tersebut diungkapkan Jonan saat meninjau Area Pengatur Beban (APB) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, termasuk pembatasan jam pembelian di sejumlah stasiun bahan bakar umum (SPBU).
Menanggapi kelangkaan Premium di sejumlah daerah itu, mantan Menteri Perhubungan itu mengatakan sudah menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo yang memberikan arahan agar pasokan Premium ke Jawa, Madura, dan Bali juga diwajibkan.
“Sekarang, arahan dari Bapak Presiden, oke, ubah, menyesuaikan Perpresnya. Premium nanti juga diwajibkan di area Jawa, Madura, dan Bali supaya pasokannya tidak berkurang,” katanya.
Jonan menilai kelangkaan BBM jenis Premium yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya terjadi karena harga BBM umum, seperti Pertalite berbeda sangat besar ketimbang harga Premium.
“Kalau bedanya sedikit mungkin enggak masalah, beda harga per liternya. Nanti, segera setelah ini akan wajib lagi, Premium dapat disalurkan ke Jawa, Madura, dan Bali juga,” katanya.
Mengenai kelancaran kembali pasokan Premium ke SPBU-SPBU, Jonan memperkirakan untuk implementasinya kemungkinan memerlukan waktu 2-4 minggu lagi untuk menyediakan lagi Premium. (ant/dwi)