Pihak keluarga di Surabaya, Jawa Timur, telah memakamkan Agus Trimulyono alias Gunawan bin Damija narapidana kasus terorisme, yang meninggal dunia karena sakit saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Agus Trimulyono diinformasikan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah, sebelum akhirnya meniggal dunia pada sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat malam (12/10/2018).
Lelaki berusia 28 tahun itu ditangkap polisi di Surabaya pada Juni 2017, atas keterlibatan kasus terorisme jaringan Abu Jandal.
Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (14/10/2018), memastikan jenazah Agus telah diterima keluarganya.
“Jenazah Agus telah diterima keluarganya di Surabaya pada sekitar pukul 23.40 WIB Sabtu malam, 13 Oktober,” kata dia, dilansir Antara.
Pihak keluarga malam itu juga langsung menggelar pemakaman Agus di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Jalan Kenjeran, Surabaya.
Sebelum dimakamkan, jenazah Agus dishalatkan di Mushala Lathiful Husna yang tidak jauh dari rumah duka di Jalan Lebak Rejo Utara Gang 8, Surabaya.
“Prosesi pemakaman berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB Minggu dini hari tadi. Dihadiri sekitar 30 orang dari pihak keluarga, kerabat dan warga sekitar,” ucap Barung. (ant/ang)