Menjelang digelarnya rapat paripurna, Gerakan Peduli Rakyat Suroboyo (GPRS) dan Keluarga Besar Rakyat Surabaya Perjuangan (KBRSP) yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat, masih menggelar aksi demontrasi damai di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Surabaya, Sabtu (11/8/2018).
Mereka masih menolak keras terkait pergantian nama dua jalan, yaitu Jalan Dinoyo yang akan diganti menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi.
Edi Firmanto Koordinator Aksi mengatakan, pergantian nama jalan itu dapat mengubah bahkan menghapus nilai sejarah, yang seharusnya tetap dilestarikan. Sehingga, mereka menolak keras dan menuntut untuk mencabut hasil Pansus DPRD Kota Surabaya terkait pergantian dua nama jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari.
“Di hari kedua ini, kami masih menolak keras. Ini upaya penghapusan sejarah. Jangan pernah melupakan sejarah. Karena dua nama jalan itu mempunyai sejarah yang tinggi di kota Surabaya,” kata Edi, Sabtu (11/8/2018).
Terkait perubahan nama jalan yang tidak seluruhnya, melainkan hanya sebagian saja, Edi mengatakan pihaknya tetap menolak keras. Dalam hal ini, tidak ada tawar menawar. Meskipun untuk Jalan Dinoyo hanya 300 meter dari nama jalan sebelumnya akan diganti Jalan Sunda dan dari 3.200 meter panjang Jalan Gunungsari hanya 2.000 mter yang diganti menjadi Jalan Prabu Siliwangi.
Dia juga mengatakan bahwa tidak ada urgensi antara keutuhan antar daerah maupun berbangsa dengan adanya pergantian nama jalan tersebut. Menurutnya, perubahan nama jalan itu hanya untuk kepentingan politisi saja.
“Meskipun hanya sebagian, kami tetap menolak. Sama saja merubah sejarah. Tidak ada tawar menawar dan kami menuntut hasil pansus harus dicabut! Buat apa diganti, selama ini hubungan Sunda dan Jawa baik-baik saja. Contohnya, suporter Surabaya dengan Bandung, akur kan?” tuturnya.
Sementara itu, Vincentius Awey Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang baru tiba di Kantor DPRD Kota Surabaya, langsung menemui para kelompok gerakan penolakan dari elemen masyarakat. Awey menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung langkah mereka dan ikut dalam barisan.
Awey menjelaskan bahwa, seandainya penetapan nama jalan itu terjadi, masih ada langkah yang bisa dilakukan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk melakukan gugatan hasil penetapan perubahan nama jalan.
“Kami telah berusaha untuk mendukung penolakan itu. Kami akan berupaya melakukan penolakan. Namun, mekanisme harus kita taati. Seandainya penetapan itu dilakukan, masih ada yang bisa kita lakukan yaitu melakukan gugatan. Apakah sepakat? Saya akan ikut dalam barisan ini,” kata Awey dihadapan para pendemo.
Sekedar diketahui, perubahan nama Jalan di Surabaya itu, akan segera diparipurnakan untuk digedok hari ini, di Kantor DPRD Kota Surabaya. Hingga berita ini dimuat, rapat paripurna masih belum dimulai dan gerakan penolakan perubahan nama jalan juga masih menyuarakan tuntutannya di depan pintu masuk.(ang/tin/ipg)