Sabtu, 23 November 2024

Jelang Melepas Jabatan Dirdik KPK, Aris Budiman Mengungkapkan Unek-uneknya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Brigjen (Pol) Aris Budiman Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Brigjen (Pol) Aris Budiman Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan kekesalannya kepada sejumlah pihak di dalam tubuh komisi anti rasuah.

Menurutnya, ada oknum di KPK yang menganggapnya sebagai Kuda Troya atau istilah lainnya seperti musuh dalam selimut, lantaran pernah mengajukan mantan Penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Polri untuk kembali bekerja di KPK.

Dalam pandangan Aris, tidak semua Penyidik KPK mempunyai integritas dan kemampuan yang baik. Sedangkan nama penyidik yang diajukan sudah memenuhi kriteria baik dari sisi kemampuan mau pun integritas.

Tapi, langkah Brigjen Pol Aris Budiman untuk mendatangkan kembali penyidik lama itu tidak mendapat sambutan positif dari sebagian pihak di internal KPK.

“Di KPK seolah-olah saya ini kuda troya. Saya katakan, saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi,” ujarnya usai menghadiri pelantikan Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan, Jumat (6/4/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan sejumlah kelemahan penyidik yang awalnya menangani kasus korupsi proyek KTP Elektronik

Menurut Aris, penanganan hanya berfokus pada pelaksanaan proyek KTP Elektronik. Tapi, tidak pernah masuk pada perencanaan proyek.

Kemudian, Johannes Marliem dari perusahaan PT.Biomorf Lone LLC tidak pernah diperiksa. Bahkan, Aris mengatakan kalau kantor Biomorf tidak pernah digeledah.

Padahal menurut Aris, dalam perkara lain, penggeledahan bisa dilakukan hanya berselang dua jam setelah gelar perkara.

“Anda bisa cek. Ucapan saya ini bisa berisiko hukum bagi saya,” tegasnya.

Aris menambahkan, karakter setiap penyidik seharusnya sama dalam menangani perkara. Penggeledahan seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kantor Polri, penegak hukum saja digeledah. Kenapa satu lembaga itu (Biomorf) tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Brigjen Pol Aris Budiman akan melepas jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK. Tapi, sampai sekarang KPK belum mendapatkan penggantinya. (rid/ino/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs