PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan Rp50 juta kepada Mie Shan, istri Karmin korban pesawat Lion Air, yang berhasil diidentifikasi tim medis Rumah Sakit Polri Jakarta, Minggu (4/11/2018) sore.
“Kami langsung mentransfer santunan kematian kepada ahli waris korban,” kata Chyntia Eveline Jonatan Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Babel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (5/11/2018).
Ia mengatakan pembayaran santunan transfer melalui rekening BRI pada 15.17 WIB ke rekening ahli waris korban Karmin yang bernama Mie Shan yang merupakan istri korban.
“Begitu jenazah korban Karmin teridentifikasi oleh tim medis, kita langsung membayarkan santunan kepada ahli waris,” katanya dilansir Antara.
Ia mengatakan hingga saat ini, data korban yang sudah teridentifikasi 56 orang. Sedangkan tim sudah mendatangi keluarga korban untuk dimintai keterangan sebagai persyaratan administrasi pembayaran santunan.
“Kami berupaya semaksimal dan secepat mungkin membayarkan santunan kepada ahli waris korban,” katanya.
Ia mengatakan, jenazah Karmin merupakan korban pertama asal Babel yang teridentifikasi oleh tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta.
Jenazah diperkirakan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pukul 07.10 WIB dan diterima oleh Wakil Gubernur Kepulauan Babel untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban dan kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Kenanga, RT011 Koba, Kabupaten Bangka Tengah.(ant/tin/rst)