Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, Jalan Raya Gubeng akan dibuka untuk umum setelah melalui proses “uji coba kelayakan”. Kapolrestabes menyebutkan, ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apabila sudah selesai, bisa diuji coba. Nanti, kalau sudah layak benar mungkin bisa difungsikan,” katanya ketika berada di sekitar lokasi pemulihan Jalan Raya Gubeng, Rabu (26/12/2018) siang.
Dia mengatakan, bila nanti jalan itu telah dibuka, hanya ada dua sisi sebelah timur yang akan difungsikan karena masih ada pengerjaan pemasangan dinding penahan jalan. Karena itu, untuk mengantisipasi kepadatan yang mungkin terjadi Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas.
“Antisipasinya, tetap kami akan lakukan rekayasa lantas, tidak semua kendaraan bisa melintas di sini. Pembatasan-pembatasan akan kami lakukan supaya tidak terjadi bottle neck di ujung jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, jika diizinkan Polda Jatim Jalan Raya Gubeng bisa dibuka dua lajur pada Rabu sore ini. Sampai saat ini, pemulihan Jalan Raya Gubeng sudah memasuki tahap pengaspalan, tepatnya pada tahap penerapan aspal cair. (bas/den/ipg)