Suyanti (34) istri dari Dedi Sulistiantono terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 98 di Jalan Sikatan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan dia terbukti mengetahui rencana aksi teror yang dilakukan suaminya.
“Iya, statusnya kini sudah tersangka dan sudah ditahan di Mako Brimob,” kata Barung, di Polda Jatim, Rabu (16/5/2018).
Sebelumnya, Suyanti bersama tiga anaknya diamankan oleh pihak kepolisian, saat melakukan penangkapan terhadap Dedi, di sebuah kos, Selasa kemarin (15/5/2018), sekitar pukul 17.20 WIB. Dedi diketahui sempat melawan petugas saat akan ditangkap.
Karena sangat membahayakan petugas dan penduduk sekitar, kata Barung, polisi terpaksa menembak Dedi, hingga akhirnya dia meninggal di lokasi. (ang/dwi/rst)