Minggu, 19 Januari 2025

Irman Menyebut Peran Penting Setnov Loloskan Anggaran Proyek KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irman (batik cokelat) dan Sugiharto (batik biru) bekas pejabat Kemendagri menjadi saksi kasus korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018), di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1/2018), kembali menggelar sidang perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Irman mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Sugiharto bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, hadir sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Yanto, Irman menyebut kalau Setya Novanto punya peran penting meloloskan anggaran di DPR.

Irman mengaku pernah bertemu Novanto bersama Andi Agustinus sekitar tahun 2010, untuk membahas proyek KTP Elektronik.

Pada pertemuan itu, kata Irman, Novanto mengatakan siap mendukung program KTP Elektronik, dan akan mengoordinasikan anggarannya.

Sesudah pengajuan anggaran proyek itu disetujui, Irman mengaku mendapat tekanan dari Miryam Haryani dan Markus Nari yang waktu itu menjabat anggota Komisi II DPR.

“Untuk mendapatkan anggaran kuncinya memang di SN. Tapi, waktu pelaksanaan, ternyata evaluasi proyek semuanya dari Komisi II. Itu yang kemudian jadi alasan Miryam untuk menekan kami,” ujarnya di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut catatan Irman dan Sugiharto, mereka pernah memberikan Rp5 miliar, kemudian 500 ribu Dollar AS, lalu 100 ribu Dollar AS, dan tambahan Rp5 miliar lagi buat Miryam Haryani.

Selain itu, untuk Markus Nari Rp4 miliar, untuk sosialisasi Rp2 miliar, untuk Hotma Sitompul pengacara Kemendagri waktu sanggah banding lelang proyek sebanyak 400 ribu Dollar AS yang diangsur dua kali.

“Yang dititipkan Andi Agustinus, 300 ribu Dollar AS buat Diah Anggraeni Sekjen Kemendagri, 300 ribu Dollar AS buat saya, dan 100 ribu Dollar AS buat Pak Sugiharto. Sedangkan 200 ribu Dollar AS dibagikan buat tim supervisi,” papar Irman yang diamini oleh Sugiharto.

Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto diduga berperan aktif mengatur proses penganggaran sampai pengadaan bersama sejumlah pihak.

Jaksa KPK mendakwa Novanto memperkaya diri sendiri dengan cara melanggar hukum, sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Dari proyek KTP Elektronik, Novanto disebut mendapat keuntungan sedikitnya 7,3 juta Dollar AS atau sekitar Rp71 miliar, serta menerima barang mewah berupa jam tangan seharga 135 ribu Dollar AS. (rid/den)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
27o
Kurs