Minggu, 19 Januari 2025

Ini yang Perlu Diperhatikan Masyarakat Saat Merayakan Tahun Baru

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya saat mengecek kesiapan personel pengamanan Tahun Baru. Foto: Anggi suarasurabaya.net

AKP Muhammad Suud KBO Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat merayakan malam tahun baru. Khususnya, dalam menjaga situasi yang kondusif dan tidak memperparah pergerakan lalu lintas di Surabaya.

Strategi pembatasan yang akan dilakukan oleh polisi, kata dia, untuk menyortir kendaraan luar yang diperbolehkan masuk. Intinya, kendaraan yang tidak tertib, akan dilarang masuk ke Surabaya.

Misalnya saja, kendaraan yang datang secara bergerombol yang dinilai mengganggu kamtibmas, pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga menggunakan knalpot brong. Petugas akan menghalau kendaraan yang tidak tertib dan mengarahkannya untuk kembali ke daerah asal.

Sejumlah personel gabungan telah dipersiapkan untuk mengamankan di beberapa titik perbatasan yang menjadi lokasi datangnya kendaraan luar kota. Seperti di kawasan Romokalisari, Karang Pilang, Bundaran Waru, Pondok Tjandra, Kedung Cowek, dan Lenmarc Wiyung.

“Pembatasan ini bukan melarang masyarakat luar untuk masuk. Bukan karena kriteria plat nomor. Tapi istilahnya kami menyortir kendaraan yang benar-benar ingin merayakan dan mau tertib. Jadi untuk kendaraan yang datangnya bergerombol, tidak pakai helm, dan dinilai menganggu sekadar war wer saja (menggeber-geber kendaraan, red) akan kami halau,” jelasnya.

Pembatasan ini, biasanya dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah melaksanakan apel, seluruh petugas akan mulai menyebar ke beberapa titik yang sudah ditentukan.

Selain di perbatasan, lanjut dia, pengamanan juga dilakukan di dalam kota. Diharapkan seluruh pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas bagi yang melanggar.

Pihaknya juga mengimbau agar saat perayaan malam tahun masyarakat tidak berhenti di sepanjang fly over ataupun di Jembatan Suramadu. Agar tidak membuat kepadatan lalu lintas di sekitarnya dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Masyarakat kami imbau jangan berhenti di fly over dan jembatan Suramadu. Boleh melintas, tapi jangan berhenti. Karena itu sangat menganggu dan berbahaya. Kami sudah siapkan petugas di sana untuk menyapu para pelanggar. Terutama di kota, harap semua tetap mematuhi peraturan yang ada,” kata dia. (ang/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
27o
Kurs