Pengelola Terminal Purabaya telah memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT Maju Muda Mandiri selaku pemilik PO Sari Indah, terkait viralnya video penumpang Bus Sari Indah Executive yang ditarik ongkos lebih.
Dalam pertemuan yang disaksikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Polisi, Garnisun, dan Brimob itu, PO Sari Indah menyatakan pria yang menarik ongkos berlebih tersebut adalah oknum calo.
Hardjo Kasubnit Operasional Terminal Purabaya mengatakan, petugas Terminal Purabaya tetap mencari oknum tersebut untuk diserahkan ke pihak terkait.
PO Sari Indah juga menjelaskan besaran tarif Surabaya-Semarang seharusnya sebesar Rp110.000. Sedangkan Rp240.000 adalah tarif Surabaya-Jakarta.
“Dibandingkan tarif bus ekonomi, tarif bus Patas memang naik. Tapi kalau kenaikannya mencapai empat kali lipat, di situ kita ultimatum PO Sari Indah,” kata Hardjo Kasubnit Operasional Terminal Purabaya kepada Radio Suara Surabaya, Senin (19/2/2018).
Hardjo menjelaskan, dengan adanya kasus ini, pengelola Terminal Purabaya akan berupaya membersihkan calo atau para pencari penumpang.
“Kita tidak lepas tangan. Tetap kita awasi meski tidak bisa terdeteksi karena mereka bisa menyamar sebagai penumpang. Kami juga mengimbau para penumpang jika mengalami kesulitan untuk segera menghubungi petugas resmi di Terminal Purabaya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, PO Sari Indah juga mengeluarkan surat pernyataan yang berisi:
1. Betul pada tanggal 17 Februari 2018 telah viral di media sosial penarikan tiket sebesar Rp240.000;
2. Oknum yang terlibat di media sosial bukan kru PO Sari Indah;
3. PO Sari Indah dikenai sanksi bertanggung jawab mencari oknum yang terlibat kasus tersebut dalam waktu tujuh hari terhitung tanggal 19-25 Februari 2018;
4. Selama belum kasus ini belum selesai, PO Sari Indah tidak akan mengoperasikan bus bernomor polisi L 7044 UC di Terminal Purabaya.(iss/ipg)