Sabtu, 23 November 2024

Ini 18 Anggota DPRD Kota Malang yang Menjadi Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (21/3/2018), mengumumkan status Mochamad Anton Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Wali Kota Malang diduga memberi hadiah atau janji kepada Ketua dan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, terkait proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengungkapkan, ada dua unsur Pimpinan DPRD Kota Malang periode 2014-2019, yaitu HM.Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti yang sama-sama menjabat Wakil Ketua. Sedangkan 16 lainnya adalah anggota dewan dari berbagai fraksi.

“Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan anggaran dan regulasi secara maksimal,” ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Menurut Basaria, pelaksanaan tugas di satu fungsi legislatif misalnya atau untuk mengamankan kepentingan eksekutif justru membuka peluang adanya persengkongkolan oleh para pihak untuk mengambil manfaat, demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

“Dari sejumlah tersangka yang kami proses sebagian bersikap kooperatif pada penyidik Hal ini tentu akan diperhitungkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Basaria mengingatkan ancaman maksimal untuk penerima suap adalah hukuman pidana penjara 20 tahun dan minimal 4 tahun.

Sekadar diketahui, kasus korupsi dalam proses pembahasan APBD Kota Malang, terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.

Pemberian itu terindikasi ada kaitannya dengan pengalihan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang, tahun anggaran 2015.

Terkait kasus ini, Penyidik KPK sudah menyelesaikan penyidikan Jarot Edy Sulistyono dan Mochamad Arief Wicaksono, lalu melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk proses penuntutan. (rid)

Berikut daftar nama Anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka korupsi pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015:

1. Suprapto (PDIP).
2. HM Zainuddin (PKB)
3. Sahrawi (PKB)
4. Salamet (Gerindra)
5. Wiwik Hendri Astuti (Demokrat)
6. Mohan Katelu (PAN)
7. Sulik Lestyowati (Demokrat)
8. Abdul Hakim (PDIP)
9. Bambang Sumarto (Golkar)
10. Imam Fauzi (PKB).
11. Syaiful Rusdi (PAN)
12. Tri Yudiani (PDIP)
13. Heri Pudji Utami (PPP)
14. Hery Subianto (Demokrat)
15. Ya’qud Ananda Gudban (Hanura)
16. Rahayu Sugiarti (Golkar)
17. Abdul Rachman (PKB)
18. Sukarno (Golkar).

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs