Pemerintah Indonesia dan Iran dalam Dialog HAM ke-51 di Tehran sepakat untuk memperkuat kerja sama kedua negara di bidang hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Tehran yang diterima di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
“Dialog HAM memiliki peran penting untuk meningkatkan kapasitas HAM di tingkat nasional dan penguatan kerjasama HAM kedua negara di tingkat internasional,” ujar Achsanul Habib Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Achsanul selaku ketua Delegasi RI pada Dialog HAM RI-Iran ke-5 yang diselenggarakan pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2018 di Tehran, Iran.
Delegasi Indonesia beranggotakan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Deputi Bidang Pertumbuhan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Penasehat Menteri bidang Politik KBRI Tehran, dan staf Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI.
Sementara itu Delegasi Iran yang dipimpin oleh Dirjen HAM dan Urusan Perempuan, Forouzandeh Vadiati Kementerian Luar Negeri Iran, menyepakati dan menekankan bahwa tidak ada satu pun negara yang sempurna situasi HAM-nya.
Untuk itu, menurut Vadiati, upaya pemajuan dan peningkatan kapasitas HAM perlu terus dilakukan. Salah satunya melalui dialog HAM yang dilakukan secara berkala antara kedua negara.
Selain menyampaikan perkembangan dan capaian di bidang HAM yang telah dilakukan masing-masing negara, dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa isu yang menjadi perhatian bersama pada tingkat bilateral maupun multilateral.
Beberapa isu tersebut antara lain mengenai bantuan kemanusiaan, penanganan esktrimisme berbasis kekerasan, perkembangan reformasi Dewan HAM PBB serta isu-isu tematik mengenai upaya pemajuan dan perlindungan hak perempuan dan anak.
Terkait penanganan krisis kemanusiaan di tingkat kawasan, delegasi Indonesia menekankan pentingnya penyelesaian sebuah isu dengan melihat konteks secara menyeluruh, salah satu kuncinya adalah pemberian bantuan darurat kemanusiaan serta menciptakan iklim yang kondusif.
Pemerintah Indonesia terus mendorong agar pemberian bantuan kemanusiaan di negara-negara yang mengalami krisis dilakukan atas dasar prinsip kemanusiaan dan melalui kerjasama yang konstruktif.
Selanjutnya, kedua pihak juga mengeksplorasi berbagai kemungkinan kerja sama konkret dalam rangka pemajuan dan perlindungan hak perempuan dan anak sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga yang telah ditandatangani oleh Menteri PPPA RI dan Wakil Presiden Iran pada 30 Juli 2018 di Tehran.(ant/tin/rst)