Rabu, 27 November 2024

Indonesia dan Arab Saudi Tandatangani Kerja Sama Investigasi Penerbangan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani nota kerja sama (memorandum of cooperation/MoC) mengenai investigasi kecelakaan penerbangan dan kerja sama bilateral, yang sudah digagas sejak lokakarya di Jeddah pada Maret 2018.

Keterangan tertulis KJRI Jeddah yang dilansir Antara, Minggu (2/12/2018), menyebutkan penandatangan MoC oleh Soerjanto Tjahjono Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia dan Abdulelah O Felemban Direktur Jenderal Biro Investigasi Penerbangan (AIB) Arab Saudi itu berlangsung pada Kamis (29/11/2018).

Prosesi penandatangan berlangsung di kantor AIB dengan dihadiri oleh jajaran pejabat AIB dan delegasi pejabat dari KNKT didampingi oleh Amiruddin Muhammad Arsyad, Atase/Staf Teknis Perhubungan, dan Tubagus Muhammad Nafia, Pelaksana Fungsi Pensosbud-2 Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah.

Di sela lokakarya tersebut, delegasi RI dan Arab Saudi mengadakan pertemuan bilateral yang menghasilkan rancangan MoC, yang fokus utamanya adalah untuk peningkatan keselamatan penerbangan.

Indonesia dan Arab Saudi merupakan sesama negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Kedua negara telah sepakat untuk meningkatkan keselamatan penerbangan sebagaimana dimandatkan oleh Annex 13 Konvensi Chicago, dengan fokus kegiatan konkrit yaitu pelatihan, pertukaran keahlian, informasi dan pengalaman.

Ruang lingkup kerja sama ini, antara lain, mencakup penawaran bantuan dan penggunaan tenaga investigasi keselamatan angkutan udara, fasilitas dan peralatan yang dinilai tepat dan sebagai sumber daya yang memadai.

Bantuan tersebut dapat mencakup keahlian di bidang teknik, operasional, perekam penerbangan, sumber daya manusia dan manajemen organisasi.

Kedua, adalah memfasilitasi keikutsertaan investigator pihak lain sebagai pengamat pada investigasi kecelakaan pesawat udara dan insiden serius. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman pihak lain terkait persyaratan dan prosedur investigasi.

Ketiga, sumber daya, jika mengizinkan, dapat menurunkan bantuan tim pada proses investigasi, termasuk spesialis perekam penerbangan dan spesialis teknis lainnya, kepada pihak yang meminta untuk menjadi anggota tim investigasi pada saat melaksanakan investigasi.

Keempat, mengadakan kontak secara teratur dan mengatur kunjungan atau pertemuan dengan pihak lain dengan tujuan bertukar pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan teknis.

Setelah penandatanganan MoC, pertemuan dilanjutkan dengan paparan dari Ketua KNKT Indonesia dan Dirjen AIB Arab Saudi. Dalam paparan tersebut, kedua pejabat menyampaikan pengalaman dalam pengembangan organisasi investigasi dengan struktur yang sangat berbeda.

KNKT membawahi empat moda transportasi, sedangkan AIB hanya fokus pada investigasi penerbangan.

Pihak AIB berencana mengadakan studi banding ke KNKT untuk mempelajari struktur organisasi KNKT. Ke depan, AIB akan mengembangkan organisasinya sehingga mencakup semua moda transportasi (multimoda).

Delegasi RI kemudian diajak mengunjungi laboratorium AIB, yang merupakan salah satu laboratorium yang sangat lengkap untuk peralatan investigasi, khususnya penerbangan.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
31o
Kurs