Pemerintah Indonesia dan Inggris menjalin kerja sama keamanan siber melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kerja Sama Keamanan Siber RI-Inggris.
Penandatanganan MoU Kerja Sama Keamanan Siber itu dilakukan oleh Djoko Setiadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dan Mark Field Menteri Muda Urusan Asia Pasifik Kemlu Inggris di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga disaksikan oleh A.M. Fachir Wakil Menteri Luar Negeri.
“Kita tadi menyaksikan penandatanganan kerja sama di bidang cyber security antara Indonesia dan Inggris. Kerja sama ini cukup progresif dibandingkan kerja sama dengan negara lain karena sudah mengarah pada upaya kerja sama secara konkret,” ujar A.M. Fachir Wamenlu RI seperti dilansir Antara.
Menurut Wamenlu Fachir, salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah kedua negara dalam kerja sama tersebut adalah dialog mengenai keamanan siber.
Selain itu, Pemerintah Indonesia dan Inggris juga akan bekerjasama untuk pengembangan dan implementasi strategi keamanan siber, manajemen insiden kemanan siber, promosi kesadaran dan pelatihan di bidang kemanan siber, serta pengembangan kapasitas di bidang kemanan siber.
Djoko Setiadi Kepala BSSN RI mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Keamanan Siber antara Indonesia dan Inggris itu merupakan langkah awal dari kerja sama di bidang siber yang akan terjalin antara kedua negara.
“Inggris itu merupakan negara yang maju dan unggul dalam hal teknologi siber. Menteri Inggris (Mark Field) mengatakan bahwa MoU pada hari ini cuma starting point saja, dan ke depan akan lebih banyak kerja sama konkret,” ujar Djoko.
Dia menyebutkan bahwa ke depannya Inggris akan memberikan pelatihan pembangunan kapasitas di bidang keamanan siber untuk Indonesia.
“Selain itu, akan ada kegiatan-kegiatan untuk sharing experience. Kita harus berpikir lebih jauh lagi untuk mengantisipasi serangan siber di masa depan,” kata Djoko. (ant/dwi)