Ikan Arapaima masuk perairan Sungai Rolak Gunungsari, Surabaya pada Selasa (3/7/2018) pukul 06.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Prigi Arisandi, Direktur LSM Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton).
Dia mengatakan ada laporan warga yang melihat dan menangkap 1 ekor Ikan Arapaima berukuran 1 meter di sungai Rolak Gunungsari, Surabaya.
Sebelumnya, Ikan Arapaima telah ditemukan di sepanjang Sungai Brantas. Prigi menambahkan bahwa Ikan Arapaima termasuk kategori predator dan mudah beradaptasi.
“Hal ini berbahaya, apabila tidak ditindak cepat, bisa mengancam ikan-ikan di Sungai Brantas,” kata Prigi saat dihubungi suarasurabaya.net.
Prigi mengatakan bahwa Ikan Arapaima masuk ke perairan Surabaya karena terbawa arus Sungai brantas.
Ikan Arapaima adalah ikan asli sungai Amazon, Brasil dan termasuk dalam kategori terlarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Ikan Arapaima pertama kali ditemukan di perairan Sungai Brantas Sidoarjo pada Senin (25/6/2018). Setelah itu, banyak laporan warga yang melihat Ikan Arapaima di tempat-tempat lain.
Prigi menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Karantina Ikan dan Mutu (BKIPM) sebagai pihak yang berwenang untuk memperhatikan kasus ini, dinilai lamban dan kurang serius dalam menangani kasus ini.
“Seharusnya pelaku pelepas ikan Arapaima ke Sungai Brantas segera ditangkap dan diminta keterangan terkait jumlah pasti ikan yang dilepasnya. Setelah itu segera melakukan penangkapan semua ikan Arapaima di perairan Sungai Brantas,” kata Prigi. (bas/rst)