Sabtu, 23 November 2024

Hindari Pajak, Pemilik Mobil Mewah di Jakarta Gunakan Alamat Palsu

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Pemilik mobil mewah di Jakarta diduga sejak awal mempunyai niat sengaja menghindar dari kewajiban membayar pajak.

Berdasarkan hasill penelusuran yang di lakukan Pemprov DKI Jakarta, pemilik mobil yang menunggak pajak itu sebagian besar menggunakan nama dan alamat orang lain yang tidak dikenal.

Edi Sumantri Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengatakan
data tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta per Desember 2017 berjumlah 1.293 mobil dengan jumlah tunggakannya sebesar Rp44,9 miliar.

Jumlah kendaraan pribadi yang belum membayar pajak sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Sisanya atas nama instansi pemerintah dan swasta.

Mobil mewah yang pajaknya belum dibayar itu terdiri dari berbagai merk seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, Jaguar dan Land Rover.

Tim Samsat Jakarta Barat mencoba menelusuri alamat pemilik Ferrari B 1 RED yang ramai diperbincangkan. Hasilnya, pemilik atas nama Andi Firmansyah diketahui pernah menjadi petugas keamanan.

M Nur Ketua RT 06/ 15 Palmerah, Jakarta Barat kepada Elling Hartono Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) mengatakan, Andi memang pernah tinggal di alamat tersebut.

“Memang dulu warga kami, cukup lama di sini. Sudah tiga tahun pindah alamat,” kata Nur, Sabtu (20/1/2018).

Nur mengungkapkan, sewaktu tinggal di alamat tersebut, Andi tidak memiliki kendaraan. Baik motor maupun mobil, da juga tak melaporkan kepindahannya.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI lewat Samsat Jakarta Barat melakukan pengecekan pemilik kendaraan mewah. Petugas Samsat langsung mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.

Dari razia tersebut, Samsat Jakbar tidak menemukan kendaraan mewah yang disasar.

Sementara itu, Anies Baswedan Gubernur DKI mengatakan razia terhadap mobil mewah yang “ngemplang” pajak ini demi keadilan.

Untuk mengejar pemilik mobil mewah yang tidak membayar pajak, Pemprov DKI akan menggandeng Polri, untuk menahan mobilnya.

Sepeda motor yang tidak bayar pajak langsung ditilang bahkan ada yang dikandangin, masak mobil mewah tidak bayar dibiarkan bebas berkeliaran. “Mereka sudah menikmati fasilitas di jalan raya, seharusnya malu kalau tidak bayar pajak,” kata Anies. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs