Jumat, 22 November 2024

Hasil Tes Kesehatan Tidak Menjadi Penentu Kandidat Presiden dan Wakil Presiden

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, bakal calon presiden dan wakil presiden 2019, di tengah-tengah pemeriksaanlesehatan di Medical Check Up (MCU) RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Minggu (12/8/2018). Foto: Jose suarasurabaya.net

Pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, bakal calon presiden dan wakil presiden 2019, telah selesai menjalani pemeriksaan di Medical Check Up (MCU) RSPAD Gatot Subroto Jakarta, selama lebih dari 10 jam.

Joko Widodo menyatakan bahwa pemeriksaan yang ia lakukan berjalan dengan lancar. Tercatat Jokowi telah lima kali menjalani pemeriksaan serupa sejak menjadi calon walikota, gubernur dan calon presiden.

“Saya selesai lebih dulu karena sudah hafal,” kata Jokowi.

Ilham Oetama Ketua umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan, tugas pokok tim yang melibatkan dokter adalah melakukan pemeriksaan, baik fisik maupun jasmani kepada bakal capres dan cawapres.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan itu meliputi tentang apakah capres-cawapres mempunyai kemampuan fisik dan rohani yang baik untuk menjalankan tugasnya.

Meskipun nantinya ditemukan suatu penyakit di salah satu capres-cawapres, hal tersebut bukanlah penentu. Menurutnya, yang terpenting adalah capres-cawapres tersebut bisa menjalankan tugas seandainya nanti terpilih, walaupun memiliki suatu penyakit.

“Hasil medical check up bakal calon presiden dan wakil presiden ini tidak untuk dipublikasikan, tapi akan direkomendasikan kepada KPU,” kata Ketua Umum IDI tersebut.

Arief Budiman Ketua KPU mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan berupa rekomendasi kondisi kesehatan capres-cawapres jika nantinya terpilih.

Namun, Arief mengatakan jika tes kesehatan ini bukanlah penentu lolos atau tidaknya capres dan cawapres.

“Pemeriksaan kesehatan ini hanya menjadi salah satu syarat di antara sekian syarat yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan,” kata Arief.

Komisi pemilihan umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2019 pada 20 September mendatang.

“Menuju proses penentuan itu, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,” ujar Arief Budiman Ketua KPU di RSPAD Gatot Subroto, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad Kepala RSPAD menjelaskan, pemeriksaan kesehatan kandidat meliputi:
1. MMPI (minnesota Multiphasic Personality Inventory),
2. Penyakit dalam,
3. Bedah,
4. Neurologi,
5. Wawancara psikiarti: MINI ICD-10, DIP, MMI,
6. Mata,
7. THT KL
8. Audiometri murni data
9. Jantung dan pembuluh darah: EKG,
10. Echokardiografi,
11. Paru-paru: Spriometri dan tes lain,
12. Radiologi Thoraks,
13. MRI Kepala
14. Pengambilan sampel laboratorium,
15. Pemeriksaan penunjang lain.

Pada Senin (13/8/2018) besok, giliran Prabowo-Sandi yang menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.(jos/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs