Sabtu, 23 November 2024

Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Terbaik 2018 Akan Diserahkan Menteri PANRB

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Syafruddin (kedua kanan) Menteri PAN RB, Diah Natalisa (tengah) Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, saat meluncurkan Mal Pelayanan Publik di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali, Senin (17/9/2018). Foto: Antara

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PANRB) akan kembali menyerahkan hasil evaluasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hasil evaluasinya mendapat predikat minimal A- di tahun 2018. Menurut rencana, penyerahan hasil evaluasi akan disampaikan oleh Syafruddin Menteri PANRB di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018) besok.

Diah Natalisa Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB mengatakan, untuk tingkat provinsi, ada 3 unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan 4 unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.

“Kami telah mengundang 61 Kepala Daerah yang akan menerima hasil evaluasi dimaksud pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pelayanan Publik dan Pemberian Apresiasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik 2018,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/11/2018), berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Dijelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.

Untuk Pemerintah Provinsi, unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan evaluasi adalah DPMPTSP, Samsat/Badan Pendapatan Daerah, dan RSUD Provinsi. Terdapat 29 RSUD Provinsi, 32 DPMPTSP Provinsi dan 32 Samsat yang dievaluasi.

Sedangkan unit penyelenggara pelayanan publik pada tingkat kabupaten/kota meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Kab/Kota. Evaluasi ini dilakukan terhadap 186 RSUD Kabupaten/Kota, 201 DPMPTSP Kabupaten/Kota dan 201 Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada enam aspek yang dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Mengingat banyaknya unit penyelenggara pelayanan publik yang harus dievaluasi, tahun ini, Kementerian PANRB menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membantu melakukan evaluasi.

“Kedepan, kami harapkan bisa bekerjasama Biro Organisasi Provinsi untuk membantu melakukan evaluasi,” imbuh Diah.

Selain penyerahan hasil evaluasi, dalam acara tersebut juga diselenggarakan workshop pada hari yang sama setelah kegiatan pemberian penghargaan. Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.(tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs