Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Rendra Kresna Bupati Malang. Hari ini, Penyidik KPK memeriksa delapan orang saksi.
“KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Mapolres Kabupaten Malang,” ujar Febri Diansyah Juru Bicara KPK di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).
Febri menambahkan, Tim KPK kemarin juga meminta keterangan sembilan orang saksi, di Mapolres Kabupaten Malang. Dalam pemeriksaan hari ini, KPK menggali keterangan untuk dua perkara yang menjerat politisi Partai Nasdem itu, yakni suap dan gratifikasi.
Mereka yang diperiksa adalah Ubaidillah pihak swasra, Wahyudi Kepala Seksi, Willem Petrus Salamena Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Choiriyah, H. Moh. Zaini Ilyas, Hadaningsih, Hari Mulyanto pihak swasta, dan Henry MB Tanjung Kabag TU Sekda Kabupaten Malang.
“Sampai sekarang sudah ada 23 lokasi yang digeledah KPK dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Rendra Kresna Bupati Malang sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi.
Pertama, Rendra disangka menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo pihak swasta, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang, tahun anggaran 2011.
Kasus kedua, mantan politisi Partai Nasdem itu disangka menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla pihak swasta sebanyak Rp3,55 miliar, terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Malang. (rid/tin)