Winda, istri dari tersangka ZA kasus pelecehan di National Hospital, terlihat hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kapolrestabes Surabaya, Senin (19/3/2018).
Winda mengaku tidak terima atas penangkapan suaminya yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Kehadirannya dalam sidang itu ingin menuntut keadilan atas suaminya yang secara cepat ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti yang kuat.
“Dari awal penangkapan, saya menemukan banyak kejanggalan. Suami saya belum pernah dijadikan saksi, tiba-tiba ditangkap dan dijadikan tersangka. Selain itu tidak ada bukti dan saksi, tapi kenapa kok bisa secepat itu,” kata Winda.
Winda juga mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan suaminya sempat mengalami kekerasan.
“Pertama kali penangkapan, suami saya sudah didropkan secara psikis. Saat pembuatan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), suami saya didampingi oleh pengacara yang disediakan oleh kepolisian. Disaat itu, suami tidak bisa berfikir secara jernih. Jadi apa yang dibuat di BAP itu, semuanya rekayasa. Itu bukan murni dari suami saya. Sama penyidik juga sempat diiming-iming untuk nurut sama mereka. Mereka bilang, di video kan kamu bilang iya, kalau kamu bilang tidak, hukumanmu diperberat. Kalau kamu nurut, kami akan bantu kamu di pengadilan. Itu yang dikatakan mereka,” kata dia.
Terkait pelaku penyebaran video, Winda telah melaporkannya ke Polda Jatim. Namun dirinya mengaku kecewa, karena sampai saat ini belum ada perkembangan atas laporannya.
Winda mengatakan video tersebut telah banyak merugikan dan mencemarkan nama baik keluraganya.
“Kenapa mereka lebih merespon cepat pelaporan dari pihak yang menyebar video daripada saya. Itu yang saya sayangkan. Karena video itu, banyak sekali efek dan dampak yang keluarga kami terima. Pertama, suami dan saya telah kehilangan pekerjaan. Kedua, keluarga terutama ibu, itu stres berat. Kami juga dikucilkan di masyarakat dan dijauhi gara-gara video viral itu yang belum tentu terbukti kebenarannya,” ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Munfarid, ayah ZA, yang hadir dalam sidang praperadilan itu. Dia meyakini, anaknya tidak bersalah dan menjadi kambing hitam atas kasus tersebut. Munfarid menuntut bukti jika anaknya memang bersalah.
“Demi Allah, saya yakin anak saya tidak seperti itu. Anak saya tidak mungkin melakukan perbuatan itu. Dia penurut, pendiam dan menjadi tulang punggung keluarga. Saya harap ada keadilan untuk anak saya,” kata Munfarid yang tidak kuasa menahan tangis.
Selain keluarga, sidang praperadilan itu juga dihadiri oleh beberapa rekan ZA, yang ingin memberikan dukungan moril. (ang/tna/ipg)