Pemkab Batu berencana naikkan gaji guru honorer lebih dari Upah Minimum Kota (UMK). Wacana ini disampaikan Dewanti rumpoko Walikota batu, Senin (26/11/2018) pagi, saat menghadiri upacara bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu di Stadion Brantas Batu.
Nimas dari Radio Tidar Sakti dalam Jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, Dewanti mengatakan saat ini gaji guru honorer Kota Batu Rp2,3 juta, sedangkan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) pemerintah memberi intensif Rp500 – 700 ribu.
“Kami ingin gaji guru honorer tidak hanya sesuai UMK Batu 2019, tapi di atasnya, tepatnya Rp2,7 juta,” kata Dewanti.
“Kenaikan gaji guru honorer di atas UMK ini eksekusinya masih melihat besaran APBD Kota Batu 2019 mendatang, UMK Batu Rp2.576.616,” katanya. (dim/ipg)