Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai membuka kesempatan pengaduan masyarakat secara daring melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPORSP4N).
Sambari Halim Radianto Bupati Gresik mengatakan layanan daring atau online tersebut merupakan upaya pemkab untuk mempermudah masyarakat dengan inovasi, termasuk salah satunya melalui daring dan terintegrasi.
“Ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Pemkab Gresik telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan yang baik,” kata dia, dilansir Antara, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya, dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan bisa menumbuhkan motivasi dan meningkatkan kompetensi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu wujud pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang kami cita-citakan bersama,” katanya.
Suyono Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik mengatakan, sebelumnya pemkab juga meluncurkan aplikasi “Dr Kep-O” atau Kependudukan berbasis daring, tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan data kependudukan masyarakat di wilayah setempat.
Suyono mengatakan, aplikasi ini juga bagian dari upaya mempemudah masyarakat untuk memasukkan sendiri data kependudukannya.
“Pemkab Gresik akan terus berinovasi mempermudah layanan masyarakat, salah satunya melalui daring yang lebih mudah dibandingkan pelayanan secara manual,” katanya. (ant/ang)