Sebanyak 75 petugas gabungan dari empat Unit Pelaksana Tugas (UPT) melakukan penggeledahan di rumah tahanan khusus narkoba, Senin (17/4/2018) malam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Penggeledahan itu dilakukan di dua tempat sekaligus, yaitu Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.
Dari hasil penggeledahan selama satu jam, Mahendra Sulaksana Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Surabaya mengatakan petugas menemukan ratusan benda-benda terlarang di dalam sel, seperti kabel, garpu, pamanas air, gunting, gergaji hingga obat berlabel biru dan merah (keras). Barang serupa juga ditemukan di rutan perempuan.
“Kami hanya mengizinkan obat yang disediakan klinik. Selain itu, meski obat-obatan ini tergolong legal di pasaran, namun kerap disalahgunakan,” kata dia.
Rencananya, lanjut Mahendra, benda-benda terlarang itu akan dimusnahkan secara serempak pada momen peringatan puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan, pada 27 April 2018 mendatang.
Sementara itu, Bambang Haryanto Kepala Rutan Kelas I Surabaya menambahkan penggeledahan ini sengaja dilakukan pada malam hari, agar suasana lebih kondusif.
“Apalagi, sasaran malam ini adalah blok F, tempat 129 tahanan khusus narkoba. Karena kalau siang, masih ada yang harus ikut sidang. Sementara itu, tim kedua menggeledah blok khusus perempuan,” kata Bambang.
Kondisi rutan yang penuh sesak, lanjut Bambang, membuat petugas harus hati-hati dan teliti. Saat ini, jumlah penghuni tercatat lebih dari 2.700 tahanan dan narapidana. Untuk itu, Bambang meminta para petugas untuk melakukan pendekatan secara manusiawi, agar tidak menimbulkan gejolak.
“Tetap sopan dan santun saat melakukan penggeledahan. Jangan sampai terlalu arogan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antara penghuni dan petugas. Karena kalau sampai terjadi, akibatnya akan fatal. Meskipun sifatnya penertiban, petugas tidak boleh arogan,” katanya.
Bambang mengatakan pelaksanaan penggeledahan ini diberitahukan beberapa menit sebelum dilaksanakan, agar informasi ini tidak bocor dan efektif.
“Blok mana yang akan dirazia, baru diberitahu saat apel beberapa menit menjelang razia dilakukan. Sengaja kami bagi dua tim, agar cepat,” tambahnya.
Sekedar diketahui, penggeledahan seperti ini, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Surabaya, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Tidak hanya pada moment tertentu, Mahendra mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan operasi rutin setiap seminggu sekali. Setiap blok akan mendapat giliran dirazia, yang dipilih secara acak.
“Hal ini sekaligus sebagai jawaban bahwa kami tidak pernah pilih kasih terhadap para penghuni,” tambahnya. (ang/dwi/rst)