Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia rutin kendaraan bermotor skala besar di kawasan monumen Bambu Runcing, Jalan Urip Sumoharjo Surabaya, Kamis (5/4/2018).
AKP Deddy Eka Aprianto Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, razia kali ini untuk memeriksa kelengkapan berkendara para pengemudi roda dua yang melintas di kawasan itu.
Razia yang digelar mulai pukul 10.00 WIB itu, kata Deddy, melibatkan 25 personel yang bertugas memberhentikan pengendara motor untuk mengecek kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK dan Helm berstandar SNI.
Dari hasil razia, pelanggaran didominasi oleh pengemudi yang tidak membawa STNK.
“Ada 31 pengemudi yang ditemukan tidak membawa STNK, lalu ada 24 pengemudi tidak membawa SIM dan 2 unit motor yang disita karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara,” kata Deddy, saat ditemui suarasurabaya.net, Kamis (5/4/2018).
Deddy mengatakan, razia yang melibatkan 25 personel itu akan digelar rutin dua kali dalam sehari, yaitu pagi dan sore. Pagi dilaksanakan pada pukul 10.00 – 11.00 WIB, sementara sore pada pukul 15.00 -16.00 WIB dengan lokasi yang berbeda.
“Razia ini sudah dimulai sekitar dua mingguan, dan akan dilaksanakan dengan rutin. Kami berharap masyarakat bisa patuh dengan aturan yang berlaku, dengan membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Tentunya operasi ini, untuk meminimalisir jumlah laka lantas di Surabaya,” kata dia.
Selain untuk mengecek kelengkapan berkendara, kata Deddy, razia ini juga untuk mengingatkan pelanggaran lainnya yang berpotensi fatalitas, sepeti melawan arus, berboncengan lebih dan berkendara menggunakan handphone. (ang/tna)