Sabtu, 23 November 2024

Gelar Operasi Zebra di Taman Bungkul, Pelanggar Langsung Sidang di Tempat

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Dalam Operasi Zebra Semeru 2018, Senin (5/11/2018), polisi turut menghadirkan jaksa, hakim, dan panitera. Jadi pengendara yang ketahuan melanggar, langsung dilakukan sanksi tilang dan menjalani persidangan di tempat operasi. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru 2018, di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, Senin (5/11/2018). Operasi yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB ini, menjaring ratusan pengendara yang diberhentikan di lajur kiri oleh polisi, untuk dilakukan pemeriksaan dokumen berkendara.

AKBP Eva Guna Pandia Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi ini tidak hanya menyasar pada roda dua saja. Tetapi juga roda empat dengan sasaran 7 poin pelanggaran. Mulai dari tidak menggunakan helm, pengemudi yang masih di bawah umur, sabuk keselamatan, over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas, melawan arus lalu lintas, di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Dari Operasi Zebra di Taman Bungkul ini rata-rata pelangaran yang dilakukan oleh pengendara adalah tidak membawa kelangkapan surat berkendara, seperti SIM dan STNK,” kata Pandia.

Selama enam hari berlangsung, lanjut dia, jumlah pelanggar yang terjaring pada Operasi Zebra ini sudah mencapai 13.000 pengendara dengan berbagai pelanggaran. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan mulai dari melanggar marka rambu, surat kendaraan, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan berboncengan tiga.

Operasi Zebra yang digelar di Taman Bungkul ini, kata dia, sedikit berbeda dengan operasi pada umumnya. Karena polisi turut mengahadirkan jaksa, hakim, dan panitera. Jadi pengendara yang ketahuan melanggar, langsung dilakukan sanksi tilang dan menjalani persidangan di tempat operasi.

“Hakim akan memutuskan dan Jaksa yang mengeksekusi dendanya tersebut. Sehingga, dana akan langsung masuk kas negara,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga menggandeng pihak Garnisun Tetap III Surabaya untuk ikut memeriksa kelangkapan berkendara dan menyita beberapa atribut TNI yang digunakan oleh pengendara. Seperti tas, jaket dan barang lainnya.


Penyitaan atribut TNI. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Pelda Hartono Dantim Satpom Korgatap III Surabaya mengatakan, penggunaan atribut TNI itu dinilai sebuah pelanggaran karena mereka bukan anggota TNI. Sehingga barang-barang itu harus disita.

“Bisa dibedakan mana yang asli atau tidak. Kalau tas dan jaket yang kami sita ini, asli. Ini buatan dari Korea,” kata dia. (ang/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs