Rabu, 27 November 2024

Gelar OTT di Subang, KPK Menangkap Seorang Kepala Daerah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Selasa (13/2/2018), Tim KPK menangkap delapan orang di daerah Subang, Jawa Barat.

Agus Rahardjo Ketua KPK membenarkan ada penindakan hukum di wilayah Jawa Barat. Tapi, dia belum menjelaskan detail, siapa oknum pejabat, dan dugaan tindak pidananya.

“Iya benar, ada giat di Subang. Tunggu saja nanti keterangan persnya,” kata Agus melalui pesan singkat, Rabu (14/2/2018).

Sementara itu, Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, delapan orang yang tertangkap, terdiri dari unsur kepala daerah di Subang, kurir, PNS dan pegawai swasta.

Informasi yang beredar, oknum kepala daerah yang terjaring OTT adalah Imas Aryumningsih Bupati Subang.

Imas adalah pengganti Ojang Sohandi Bupati Subang sebelumnya, yang ditangkap terkait kasus korupsi BPJS Subang pada tahun 2014 lalu.

Pada Pilkada 2018, Imas kembali maju sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Febri menegaskan, KPK punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa orang yang tertangkap tangan, kemudian gelar perkara dan menetapkan status hukumnya. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs