Sabtu, 23 November 2024

Gelar OTT di Penghujung 2018, KPK Menangkap Oknum Pejabat Kemenpora

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Salah satu ruang kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018), disegel KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat Kemenpora. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12/2018) malam, kembali menangkap tangan oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini, Tim KPK mengamankan sekitar sembilan orang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Di antara sembilan orang yang tertangkap, ada oknum pejabat setingkat deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan pejabat pembuat komitmen.

Selain itu, ada juga oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Agus Rahardjo Ketua KPK membenarkan kabar penindakan hukum di penghujung tahun 2018 ini.

“Memang malam ini ada Tim Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora,” kata Agus melalui pesan singkat, Selasa (18/12/2018) malam.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan sesudah ada indikasi terjadinya transaksi suap yang diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Dari lokasi, KPK menemukan bukti awal berupa uang sebanyak Rp300 juta, serta sebuah kartu ATM bank yang di rekeningnya berisi uang sekitar seratusan juta rupiah.

“Untuk kepentingan pemeriksaan, sembilan orang yang terjaring OTT langsung dibawa ke Kantor KPK,” tegas Ketua KPK.

KPK, lanjut Agus, punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya.

Sekadar diketahui, penindakan hukum di Jakarta ini tercatat sebagai OTT KPK ke-29 terhadap oknum penyelenggara negara, sepanjang tahun 2018. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs