Sabtu, 23 November 2024

Gelar OTT, KPK Menangkap Oknum Anggota DPRD Kalimantan Tengah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/10/2018), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam proses penindakan hukum di Jakarta, Tim Komisi Antirasuap menangkap oknum Anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK membenarkan ada Tim KPK yang melakukan OTT mulai tadi siang. Malam ini, sekitar 14 orang yang tertangkap sudah dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Basaria, oknum anggota dewan itu diduga melakukan transaksi suap dengan pihak swasta, terkait pelaksanaan tugas DPRD Kalteng di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

Dari penindakan itu, Tim KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga uang suap sebagai barang bukti.

KPK punya waktu 24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya.

Sekadar diketahui, dengan adanya penindakan hukum di Jakarta, sampai awal kuartal keempat tahun 2018 (Oktober), KPK tercatat sudah melakukan 25 kali OTT.

Sebelumnya, 80 orang termasuk penyelenggara negara sudah ditetapkan sebagai tersangka. 17 orang di antaranya kepala daerah, dengan rincian 1 orang gubernur, 14 orang bupati, dan 2 orang wali kota. (rid/nin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs