Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/5/2018), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, dalam proses penindakan yang berlangsung di Jakarta sampai Sabtu (5/5/2018) dini hari, ada 9 orang yang tertangkap.
Mereka yang tertangkap antara lain dari unsur swasta, pegawai negeri sipil, dan Anggota DPR RI.
Tapi, Febri belum memberikan keterangan detail mengenai siapa oknum anggota dewan yang terjaring OTT dan kasus yang menjeratnya.
Dari operasi senyap itu, Tim KPK, kata Febri mengamankan ratusan juta uang pecahan rupiah yang diduga uang suap, sebagai barang bukti.
Sekarang, mereka yang tertangkap sudah berada di Kantor KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Rencananya, sore hari ini Pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut dan mengumumkan status hukum mereka yang tertangkap.
Sekadar diketahui, dari awal tahun 2018 sampai sekarang, KPK tercatat sudah menggelar sembilan kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur penyelenggara negara.
Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Widya Nurfitri Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Mustafa Bupati Lampung Tengah, dan Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang. (rid/ipg)