Sabtu, 23 November 2024

Gandeng BNN dan BNPT, Kemendikbud Kuatkan Karakter Siswa

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Muhadjir Effendy Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Foto: Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Nasional Narkotika (BNN).

“Masa depan Indonesia bergantung bagaimana kita menyiapkan generasi penerus agar memiliki daya tahan dalam menghadapi, menangkal penyalahgunaan narkotika dan paham berbahaya yang mengancam kehidupan berbangsa,” disampaikan Muhadjir Effendy Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Kerja sama empat institusi ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan, serta mempercepat penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika, maupun paham radikal dan intoleransi.

“Kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan, pembinaan dan afirmasi tetapi untuk kewenangan lebih lanjut ada di pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, yang bisa kami lakukan dalam intervensi penataan kurikulum, dimasukkan dalam penguatan pendidikan karakter yang mengacu pada Perpres Nomor 87 Tahun 2017,” ujar Mendikbud berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Dilanjutkan Muhadjir, dengan diberlakukannya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, maka akan sangat mudah bagi Kemendikbud untuk merevisi dan menyempurnakan kurikulum untuk kepentingan peserta didik. Namun, tidak akan ada penambahan mata pelajaran khusus. Ini dikarenakan mata pelajaran yang ada saat ini sudah terlalu banyak.

“Kan ada intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Semua akan kita gunakan. Nanti kita bikin luwes sesuai dengan struktur Kurikulum 2013 yang desainnya luwes,” ujar Mendikbud.

Dilanjutkan Mendikbud, dengan penguatan karakter yang dijalankan di sekolah, anak-anaknya telah mengetahui dan memahami bahaya narkotika dan paham-paham radikal dan intoleransi.

“Anak-anak saya di SMP dan SD sudah bisa menjelaskan tentang bahaya narkoba dan mengenali paham-paham berbahaya,” kata Muhadjir.

Kerja sama antara Kemendikbud dengan BNN meliputi penyebarluasan informasi, penguatan peran guru dan tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, pertukaran tenaga ahli dan informasi tentang metode dan teknis, pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, terdapat pula kesepakatan mengenai pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran. Serta pemberian layanan pendidikan bagi peserta didik yang berhadapan dengan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.(jos/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs