Jumat, 22 November 2024

Gagalkan Peredaran Ganja 12 Kg, BNN Jatim Amankan Tiga Tersangka

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Brigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNN Provinsi Jawa Timur (baju putih) dan AKBP Wisnu Chandra Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur menunjukkan barang bukti peredaran gelap ganja sebesar 12 kilogram, Jumat (2/3/2018). Foto: BNN Jatim

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran gelap ganja dengan rute Aceh, Medan dan Surabaya, sebesar 12 kilogram, Jumat (2/3/2018).

Dari penangkapan itu, BNN Jatim meringkus tiga tersangka yang merupakan jaringan narkotika antar provinsi.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial MA laki-laki (38) warga Bungurasih Tengah, MW laki-laki (36) warga Tambaksawah, dan AH perempuan (20) warga Candipuro, yang semuanya merupakan warga Sidoarjo.

Brigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNN Jatim mengatakan tersangka membawa dua dus ganja tersebut dari Takengo Aceh, menuju ke Medan terlebih dahulu, lewat jalur darat.

“Sesampainya di Medan, tersangka langsung melanjutkan perjalanannya ke Surabaya, melalui jalur udara. Mereka tiba di Bandara Juanda dengan menggunakan Maskapai Lion Air Kualanamu – Surabaya JT 0978,” kata dia.

Tiga Tersangka berhasil ditangkap di Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (2/3/2018) sore. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua dus ganja, yang disembunyikan dalam kemasan kopi bubuk arabika asli.

“Didalam masing-masing bungkus kopi, terdapat ganja kering yang sengaja dipres, kemudian dilakban warna cokelat. Berat ganja masing-masing bungkusan sebesar 500 gram. Sementara satu dus berisi 6 kilogram ganja. Jadi total dari dua dus itu ada 12 kilogram ganja,” kata dia.

Selain mengamankan dua dus ganja, lanjut Bambang, pihaknya juga menemukan senjata api berupa pistol merk taurus, dengan 6 butir peluru kaliber 22 mm. Pistol tersebut milik salah satu tersangka MW. Menurut pengakuan tersangka, pistol itu dia dapatkan dari seseorang warga Jakarta, yang sebelumnya pernah dia temui di Taman Bungkul Surabaya.

“Saya dapat dari bang Mamat, orang Jakarta. Sya cuma sekali ketemu dia, di Taman Bungkul,” kata MW.

Sementara untuk barang bukti lainnya, BNN Jatim telah mengamankan kartu identitas, buku nikah, lima buah HP, dan dua unit sepeda motor.

Bambang mengatakan saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Ini kita kembangkan dulu, nanti kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs