Sabtu, 23 November 2024

GP Ansor Surabaya Minta Ahmad Dhani Segera Minta Maaf

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
M Faridz Afif Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya di sela acara Hari Santri yang digelar Garda Bangsa di Rolag Cafe Surabaya, Jumat (19/10/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

M Faridz Afif Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya meminta Ahmad Dhani Prasetyo meminta maaf kepada Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan tidak mengucapkan ujaran kebencian ke instansi manapun.

“Sikap Ansor Surabaya akan melihat perkembangan terkait status Ahmad Dhani sebagai tersangka. Mudah-mudahan Ahmad Dhani segera meminta maaf dan tidak mengucapkan ujaran kebencian kepada instansi manapun,” ujar Afif di sela acara Hari Santri yang digelar Garda Bangsa di Rolag Cafe Surabaya, Jumat (19/10/2018).

Afif menegaskan, apabila Ahmad Dhani meminta maaf maka Ansor Surabaya akan memaafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut. Afif berpesan kepada Dhani, bahwa sebagai warga negara Indonesia jangan suka menghina dan suka mengeluarkan ujaran kebencian.

“Meski kita berbeda kepentingan, berbeda pilihan politik, tapi tetap menjadi warga negara Indonesia. Kita ini sama,” kata Afif.

Afif mengatakan, pascaperistiwa dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Dhani kepada Banser di Hotel Mojopahit Surabaya pada 29 Agustus lalu, Pimpinan Pusat GP Ansor telah mencabut keanggotaan Ahmad Dhani sebagai anggota kehormatan Banser.

“Dulu Ahmad Dhani itu menjadi anggota kehormatan Banser di era Ketua Umum Nusron Wahid. Tapi begitu Ahmad Dhani menghina Banser idiot, maka sehari setelahnya jabatan anggota kehormatan Ahmad Dhani dicopot oleh Ketua Umum Yaqut Cholil Qoumas,” katanya.

Sekadar diketahui, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik. Polisi menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani dari laporan sejumlah elemen masyarakat di Surabaya. (bid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs