Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga berhasil meraih gelar juara pada ajang National Moot Court Competition (NMCC) Mutiara Djokosoentono X.
NMCC merupakan kompetisi peradilan semu tingkat nasional di bidang tindak pidana lingkungan hidup dan tindak pidana pemilu yang diadakan oleh Universitas Indonesia setiap dua tahun sekali. Tahun ini, kompetisi ini digelar pada 14 hingga 17 Desember.
Untuk memenangkan kompetisi ini, otonom yang didirikan sejak tahun 2010 tersebut harus berjuang menyisihkan kompetitor dari enam universitas lain, yaitu Universitas Padjajaran, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia, Universitas Mataram, Universitas Borobudur, dan Universitas Bina Nusantara.
Berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, tak hanya dinobatkan sebagai juara pertama, KPS FH juga memperoleh empat predikat membanggakan lainnya. Yaitu, predikat sebagai Penasehat Hukum Terbaik, Penuntut Umum Terbaik, Panitera Terbaik, dan Saksi/Ahli Terbaik.
“Sangat senang dan bangga, karena benar-benar bisa mencapai apa yang diinginkan dan mempertahankan gelar juara,” ungkap Syahril, salah satu anggota tim delegasi, Senin (17/12/2018).
Dia pun berharap, ke depan KPS FH Unair dapat terus berjaya dan menjadi juara pada setiap kompetisi peradilan semu di Indonesia.
“Semoga bisa meningkatkanprestasi-prestasi lagi. KPS jaya!” ujar mahasiswa FH angkatan 2016 tersebut.
Sekadar informasi, FH Unair mengirimkan satu tim delegasi yang terdiri atas 18 orang mahasiswa FH. Tim ini dibina oleh Iqbal Felisiano, S.H., LL.M., KPS FH UNAIR dan sukses menyabet gelar sebagai juara bertahan. (dim/iss)