Parlemen Lebanon tengah mempertimbangkan legalisasi budaya ganja untuk tujuan medis, kata Nabih Berri Ketua Parlemen pada Rabu (18/7/2018), sebagai bagian dari upaya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang tengah lesu.
“Parlemen Lebanon sedang menyiapkan penelitian dan memberlakukan legislasi yang diperlukan untuk mengatur budidaya ganja, dan kemudian memanfaatkannya untuk tujuan medis sebagaimana terjadi di banyak negara Eropa dan beberapa negara bagian Amerika Serikat,” demikian bunyi keterangan tertulis dari kantor ketua parlemen yang dilansir oleh Antara, Kamis (19/7/2018).
Meski saat ini budidaya ganja masih ilegal di Lebanon, banyak tuan tanah besar selama beberapa puluh tahun terakhir menanam tanaham tersebut di daerah subuh Lembah Bekaa, tanpa tersentuh para penegak hukum.
Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan, dalam sebuah laporan tahun 2018 ini, menempatkan Lebanon dalam urutan ketiga terbesar di dunia setelah Moroko dan Afghanistan untuk getah ganja yang disita pemerintah.
Lebanon sendiri tengah mengalami kemandekan ekonomi sejak 2011 sebagai dampak dari gejolak keamanan kawasan. Lembaga pinjaman internasional IMF memperkirakan pertumbuhan PDB sebanyak 1-1,5 persen pada 2017 dan 2018 ini, mengatakan bahwa sumber utama perekonomian bidang konstruksi dan lahan yasan masih lesu.
IMF juga mendesak pemerintah Lebanon untuk memberlakukan penyesuaian fiskal dengan “segera dan substansial” guna memperbaiki kesehatan rasio utang publik, yang mencapai lebih dari 150 persen dari PDB pada akhir 2017 lalu.
Untuk membantu mengubah perekonomian, Lebanon pada tahun ini melibatkan perusahaan konsultan McKinsey untuk menyusun rencana bagi sektor-sektor yang produktif. Salah satu pilihan bagi Lebanon dalam laporan McKinsey adalah dengan melegalisasi budidaya ganja yang kemudian akan diekspor untuk tujuan medis. (ant/bas/dwi)