Membawa poster dan replika ikan, puluhan aktivis Ecoton, Kamis (12/7/2018) menggelar aksi didepan kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya 1 di Juanda.
Pada aksinya kali ini, Ecoton menuntut agar BKIPM Surabaya 1 lebih berani bertindak tegas dalam penegakan hukum terkait dengan temuan ikan Arapaima Gigas di sungai Brantas.
“Ikan Arapaima Gigas adalah predator yang memakan apa saja yang ada di tempat hidupnya. Termasuk memakan ikan lainnya. Kalau ini dibiarkan di sungai, justru akan merusak habitat atau suaka sungai Brantas yang sudah dibangun,” terang Rizka Darmawanti manajer riset Ecoton.
Ikan Arapaima Gigas, lanjut Rizka dapat dipastikan jika dibiarkan di habitatnya saat ini, akan membuat ekosistem sungai akan menjadi semakin rusak. Pihak BKIPM Surabaya 1 diharapkan memberikan sanksi hukum tegas bagi masyarakat yang terbukti melepaskan ikan tersebut.
“BKIPM Surabaya 1 harus berani memberikan sanksi hukum tegas bagi mereka yang terbukti dengan sengaja melepaskan ikan tersebut harus ditindak secara hukum karena hal itu merusak sungai yang sudah dikonservasi,” tambah Rizka.
Dari sejumlah sumber yang ditemui di lapangan, Ecoton mendeteksi masih ada puluhan ikan Arapaima Gigas yang dipelihara warga masyarakat. Dan dengan terungkapnya puluhan ikan Arapaima Gigas yang tertangkap di sungai Brantas oleh masyarakat, seharusnya pemerintah dalam hal ini BKIPM Surabaya 1 di Juanda lebih berani bertindak secara hukum. (tok/bas/dwi)